Skip to main content

SEJARAH

PT. BPR Tulus Puji Rejeki adalah sebagai salah satu lembaga perbankan yang beroperasi sejak bulan Mei 1997 dan didirikan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan perubahan terakhir oleh notaris Paulus Bingadiputra, SH dengan akta no. 175 tanggal 21 Mei 2012 dengan Keputusan Menteri Hukum dan HAM no. AHU-0053050.AH.0109 tahun 2012 tanggal 12 juni 2012, telah sukses melaksanakan amanah pemerintah. Keberhasilan kinerja PT BPR TULUS PUJI REJEKI  sampai dengan tahun ini tidak terlepas atas bantuan masyarakat dan pemerintah.

PT. BPR Tulus Puji Rejeki beralamat di Jalan Brawijaya No. 175, Kecamatan Pagu Kab. Kediri, Jawa Timur. Telah ikut serta membantu pemerintah dalam meningkatkan perekonomian daerah. Aset usaha yang terus berkembang / meningkat, telah dinikmati banyak masyarakat, baik secara individu(perorangan), maupun secara korporasi yang tergabung dalam kelompok usaha mikro, Kecil dan menengah (UMKM).

PT. BPR Tulus Puji Rejeki juga memiliki keunggulan, selain membantu permodalan terhadap nasabah UMKM dengan persyaratan yang fleksible (tidak terlalu kaku), juga memberikan bimbingan dan petunjuk, sebagai konsultan dengan sentuhan sebagai bagian keluarga. Model tersebut akan terus dilakukan sebagai strategi pengembangan dan mempertahankan kinerja PT. BPR Tulus Puji Rejeki.

Sektor yang menjadi jangkauan utama PT. BPR TULUS PUJI REJEKI, yakni :

1.      Sektor pertanian

2.      Sektor perdagangan, hotel dan restoran

3.      Sektor industri

4.      Sektor jasa

5.    Sektor keuangan